Soal :
1.
Jelaskan
yang dimaksud dengan Negara serikat !
2.
Sebutkan
ciri-ciri Negara serikat !
3.
Sebutkan
contoh Negara –negara yang berbentuk kekuasaan !
4.
Jelaskan
pengertian bentuk kenegaraan protektorat !
5.
Sebutkan contoh
bentuk kenegaraan dominion Inggris !
jJawaban :
1.
Negara
serikat adalah Negara yang susunan negaranya jamak, merupakan gabungan dari
Negara-negara bagian.
2.
a. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari
Negara- Negara bagian untuk mengurusi urusan keluar dan sebagian kedalam.
b. Negara-Negara bagian tidak memiliki kedaulatan,
tetapi kekuasaan asli masih tetap ada.
c. Pemerintah
pusat memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan parlemen.
d. Negara bagian dapat membuat undang-undang nya sendiri
selama itu tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
3.
Indonesia,
Jepang , Filipina, Italia, Belanda.
4.
Negara
Proktetorat adalah Negara yang berada dalam perlindungan Negara lain. Urusan
hubungan luar negri dan pertahanan Negara proktetorat diurus oleh Negara
pelindung.
5.
Negara-Negara
yang pernah dijajah Inggris bergabung
dalam The British Commonwealth of Nations.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar